FOKUS KALTARA – Pemuda bernama WIN (26) di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Orang tua korban langsung melaporkan ke polisi setelah mendapat informasi dari keluarganya yang lain. Anaknya berusia 17 tahun telah disetubuhi oleh WIN, antara korban dan pelaku tinggal di Desa yang sama dan saling mengenal satu sama lain. Keduanya tidak berpacaran, tapi kenal baik dan Tidak ada ancaman atau paksaan dalam aksi tersebut. Menurut Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, saat dikonfirmasi Senin (5/8/2024) kemarin.
Saat dipertemukan oleh polisi, pelaku dan korban mengakui perbuatan tersebut. Pelapor keberatan dan meminta pihak berwajib untuk melakukan proses lebih lanjut kepada pelaku. (ESD)
Diolah dari sumber : Kabarnunukan.com