FOKUS KALTARA – Anggota DPRD Nunukan, Tri Wahyuni, menyuarakan kekesalan dan kekecewaannya setelah anaknya mengalami pelayanan kurang menyenangkan di RSUD Nunukan.
Anaknya berusia 1,5 tahun, mengalami pembengkakan pada tangan kanan dan terasa panas setelah mendapat infus di RSUD Nunukan.
Kejadian itu bermula saat si anak mengalami demam tinggi pada Kamis 25 Juli 2024. Dan dibawa ke IGD RSUD Nunukan, tapi penangan bisa rawat jalan, (5/8/2024).
Keesokan harinya, demam kambuh dengan gejala tambahan, dokter langsung melakukan perawatan intensif. Pasien kembali demam tinggi dan lagi cairan infus tidak mengalir ke tubuh pasien pada 27 Juli 2024.
Pada 28 Juli 2024, Wahyuni akhirnya meminta pulang dan membawa anaknya ke RS Pertamedika Kota Tarakan, di mana diketahui tangan anaknya membengkak karena jarum infus yang tidak masuk ke tubuh.
Kekecewaan Wahyuni terhadap pelayanan RSUD Nunukan ia tuangkan di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Wahyuni berharap agar pasien lain tidak mengalami hal serupa. Semoga dengan peristiwa ini, pihak rumah sakit dapat meningkatkan kualitas pelayanannya untuk kepuasan pasien di masa depan.
RESPONS RSUD NUNUKAN
Plt Direktur RSUD Nunukan, Sabaruddin menyatakan, pihaknya melakukan investigasi untuk mencari apakah terdapat kesalahan prosedur atau penanganan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.
Hasil investigasi sementara, bayi berusia 1,5 tahun tersebut diobati panasnya. Dan karena sempat muntah, dokter memberikan obat muntah.
Manajemen RSUD Nunukan menegaskan, pelayanan pasien di IGD dilakukan sesuai SOP dengan kontrol setiap dua jam.
Permasalahan tangan bayi yang bengkak juga diakui, namun bukan disebabkan oleh kesalahan dalam pemasangan jarum.
Jika diperlukan, pihak RSUD akan melakukan konfirmasi dengan orang tua pasien melalui telepon atau kunjungan langsung ke rumah mereka. (ESD)
Diolah dari sumber : Kabarnunukan.com