Pemuda Di Nunukan Tega Bobol Celengan Majikan Untuk Bayar Utang Dan Narkoba

oleh
oleh

FOKUS KALTARA – Seorang nelayan inisial AL (21) warga Pulau Sebatik, Nunukan Kaltara. Diamankan Polsek Sebatik Barat lantaran mencuri uang celengan majikannya ROS (41) yang beralamat di Jalan Dawing RT 06 Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengungkapkan AL merupakan pemuda yang dipekerjakan korban sebagai pemukat rumput laut dan ditampung di rumah korban.

Pada saat hendak menabung seperti biasanya korban merasa bobot celengannya menjadi ringan dan rusak, uang Rp 9,4 juta milik korban raib.

Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut pada hari Senin 12 Agustus 2024 malam dan mencurigai AL sebagai pelaku.

Saat diamankan pelaku sedang bersembunyi di rumah temannya dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 4.550.000, celengan kuning dan sebilah pisau.

Pelaku mengaku mengambil uang celengan saat korban pergi ke pasar, uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan membayar utang kebutuhan sehari-hari. (ESD)

Diolah dari sumber : kabarnunukan.com