Menkominfo Blokir 3 VPN Gratis Gegara Judi Online

oleh
oleh

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan pihaknya sudah memblokir tiga aplikasi Virtual Private Network (VPN) gratis.

Ketiga aplikasi itu diketahui disinyalir sebagai akses masyarakat untuk bermain judi online. Budi mengatakan dari data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Kominfo ada 20-30 aplikasi VPN yang dipakai masyarakat Indonesia.

“Nah, per kemarin itu, tiga (VPN) dulu kita uji coba yang terindikasi paling banyak digunakan untuk judi online,” kata Budi ditemui di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Kamis (1/8/2024).

“Secepatnya. Pokoknya, tiga VPN duluan karena indikasinya ini jelas nih. Nanti kita lihat lagi terus. Ini kan dinamis,” tambahnya.

Kemudian, soal nasib VPN berbayar, Budi menjelaskan sejauh ini belum jadi sorotan Kominfo.

“Kalau VPN berbayar itu kan konsumsi menengah ke atas, kalau rakyat kecil disuruh bayar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan kan malas. Maksudnya, kita konsentrasi ke rakyat kecil dulu. Nanti kita lihat juga, kita evaluasi, kalau VPN berbayar tidak kooperatif, ya dengan segala hormat kita blokir,” pungkasnya.