,

Sakit Hati Ikan Koi Miliknya Digoreng Pencuri, Seorang ASN Di Nunukan Menolak Berdamai

oleh
oleh

DOKUS KALTARA – Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang pengangguran bernama AW (44), warga Jalan Fatahilah, Nunukan Tengah, lantaran kedapatan mencuri ikan emas koi milik Anwar. ASN Pemkab Nunukan beralamat di Jalan Iskandar Muda RT 15, Nunukan Barat.

Aksi AW terbongkar saat korban merasa heran karena ikan emas koi terbesar miliknya tidak ada lagi di dalam kolam.

Dari visual CCTV, tanggal 27 Agustus 2024, pukul 04.00 wita, ada seorang laki-laki memakai baju biru, dengan mengenakan celana pendek, masuk ke area kolam dan menyerok ikan koi.

Laki laki dalam rekaman CCTV, kemudian bergegas pergi dari rumah korban dengan membawa ikan di dalam serokan. Berbekal rekaman gambar CCTV tersebut, korban melapor ke polisi.

Polisi berhasil mengenali pelaku sebagai AW. Pelaku juga memiliki catatan kriminal, dimana AW merupakan residivis pencurian hewan peliharaan reptil jenis Iguana pada 2021 lalu.

Dari pengakuan AW, ia sebelumnya memang mengamati situasi rumah calon korbannya.

Sampai kemudian ia melihat ada kolam berisi ikan hias. AW memastikan pemilik rumah sudah terlelap, lalu memanjat pagar dan menyerok ikan paling besar dengan serokan yang tergeletak di sekitar kolam korban.

Pihak polisi sudah mencoba memediasi korban dan pelaku agar berdamai, mengingat kerugian korban atau harga ikan tersebut sekitar Rp 1,5 juta. Namun, korban mengaku sakit hati, karena ikan itu merupakan ikan hias kesayangan korban.

Ikan dengan panjang sekitar 50 cm dan bercorak warna putih, hitam dan orange tersebut. Sudah dipelihara korban selama 7 tahun, sehingga korban menolak damai.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah ember cat warna biru, serokan ikan orange dengan gagang kayu, kemeja lengan pendek warna biru, dan celana pendek warna coklat.

AW dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke- 3e dan 5e KUH Pidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (ESD)

Diolah dari sumber : kabarnunukan