FOKUS KALTARA – Tiga pemakai narkoba ditangkap unit Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, di Jalan Tien Soeharto RT 09 Nunukan Timur, Selasa (12/11/2024) sekira pukul 22.30 Wita.
Pelaku narkoba dimaksud, berinisial DIM (34) MUH (23) dan JUM (23).
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, mengatakan, Polisi menerima laporan dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan yang kerap dilakukan di salah satu rumah di Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur.
Saat digerebek Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti alat isap sabu dan kertas aluminium foil. Dan para pelaku mengaku baru selesai memakai sabu sabu.
Untuk penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti, diamankan di Mapolres Nunukan. (ESD)
Diolah dari sumber : kabarnunukan.com