FOKUS KALTARA – Gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) di Perbatasan RI – Malaysia, di Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan ratusan barang elektronik dan pakaian bekas ilegal asal Malaysia.
Kapolres Nunukan, AKB. Bonifasius Rumbewas, mengungkapkan, Polisi, Bea Cukai, dan TNI melakukan penyekatan di perbatasan RI-Malaysia di wilayah Sebatik pada tanggal 7 dan 9 November 2024 dan berhasil mengamankan barang-barang ilegal dimaksud.
Boni menjelaskan, penyekatan wilayah dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni, di Jalan Ahmad Yani, Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur, di Jalan Hasanuddin, Desa Seberang, Sebatik Timur, dan di Dermaga Bambangan, Sebatik Barat.
Sedikitnya sekitar 152 unit barang elektronik dari berbagai merk dan jenis dan 14 ballpres baju bekas impor yang diamankan dalam operasi tersebut.
Total kerugian negara dalam kasus ini masih dalam penghitungan tim ahli. (ESD)
Diolah dari sumber : kabarnunukan.com