Close Menu
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Home » Sosialisasi Perda Pajak Daerah Tekankan Transparansi PAD
Pemprov Kaltara

Sosialisasi Perda Pajak Daerah Tekankan Transparansi PAD

24/10/20242 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggandeng Bapenda Kabupaten Bulungan untuk menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 25 Tahun 2024. Kedua peraturan ini membahas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, yang menjadi sumber penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bulungan, H. Haerumuddin, SH, MAP, dalam sambutannya menekankan peran strategis pajak dan retribusi daerah dalam mendukung pembangunan wilayah. Menurutnya, kedua hal tersebut tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga penopang utama pembiayaan infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan.

“Pajak dan retribusi merupakan fondasi bagi pendanaan pembangunan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dan pemerintah memahami betul pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan,” ujar Haerumuddin saat membuka acara di Hotel Grand Pangeran Khar, Jumat (18/10).

Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tomy Labo, lebih jauh menyampaikan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa implementasi Perda dan Pergub ini dirancang agar pengelolaan pajak lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan pajak daerah dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat harus merasa terlibat dan percaya bahwa kontribusinya melalui pajak akan dikembalikan untuk pembangunan yang nyata,” jelas Tomy.

Sosialisasi tersebut, lanjut Tomy, juga menjadi bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan Bapenda. Dengan adanya peraturan yang lebih jelas dan rinci, pihaknya berharap dapat mencapai target PAD yang ditetapkan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi, tidak hanya di tingkat pemerintah daerah, tetapi juga untuk masyarakat agar lebih memahami kewajiban pajak dan manfaatnya,” tambah Tomy.

Haerumuddin menutup dengan harapan bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan.

“Pembangunan yang sukses hanya bisa tercapai dengan adanya partisipasi aktif dari semua pihak, terutama dalam mematuhi aturan yang ada,” pungkasnya. (Adv)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

ESDM Kaltara Terima Usulan Listrik Desa, Azis: PLTS Lebih Ideal Dibanding Mikrohidro

21/01/20262 Mins Read

TRENDING

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19/06/20264 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read

Kebakaran Rumah di Sebuku Diduga Dipicu Korsleting, Warga Sempat Dengar Ledakan

30/06/20262 Mins Read

DPRD Bulungan Apresiasi Tiga Raperda, Wakil Bupati Pastikan Masukan Diakomodasi

29/06/20263 Mins Read

Amukan Api di Lokasi yang Sama: Kebakaran Toko Sembako Nunukan Jalar Cepat, Rugi Ratusan Juta

20/06/20263 Mins Read

Jalan Perbatasan Jadi Sorotan, Wagub Kaltara Dorong Percepatan Perbaikan Akses

03/07/20263 Mins Read
Fokus Kaltara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2026 FOKUS KALTARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.