Close Menu
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Home » Regulasi Minerba Baru Dorong Lokal: Menteri ESDM Tekankan Kaltara Kaya, Harus Dikelola dengan Keadilan
Pemprov Kaltara

Regulasi Minerba Baru Dorong Lokal: Menteri ESDM Tekankan Kaltara Kaya, Harus Dikelola dengan Keadilan

07/12/20252 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

TANJUNG SELOR – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menargetkan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi pusat hilirisasi nasional berbasis energi dan industri hijau (green energy dan green industry). Target ini disampaikan Bahlil kepada Radar Kaltara, Minggu (30/11), usai memuji pertumbuhan ekonomi nasional yang dinilai terbaik di dunia.

Meskipun pertumbuhan ekonomi nasional kuat, Bahlil menekankan bahwa hal tersebut harus diiringi dengan pemerataan.

“Yang kita inginkan bukan hanya pertumbuhan yang kuat, tetapi juga keadilan dalam pertumbuhan, khususnya di Kaltara,” kata Bahlil.

Bahlil menyebut Kaltara sebagai provinsi yang sangat kaya namun belum digarap secara optimal, terutama dalam sektor energi hijau.

“Kaltara ini kaya. Punya cadangan PLTA Sungai Kayan 12.000 MW , punya tambang yang cukup dan punya potensi kawasan industri. Ini belum dipoles betul,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi, Bahlil memastikan bahwa pemerintah pusat menempatkan Kaltara sebagai wilayah strategis pengembangan industri hijau nasional.

“Kaltara akan saya jadikan pusat industri hilirisasi berbasis green energy dan green industry. Saya akan konsisten,” ucapnya, menekankan bahwa hilirisasi dan investasi adalah kunci utama dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyoroti pola investasi yang terjadi selama ini, di mana banyak pengusaha luar masuk daerah namun tidak melibatkan pengusaha lokal secara maksimal.

Ia menegaskan, ke depan, pemerintah harus memastikan pengusaha daerah menjadi subjek utama pembangunan dan penikmat ekonomi.

“Tidak boleh yang menikmati ekonomi itu hanya investor dan pemerintah pusat. Pemerintah daerah dan pengusaha daerah adalah pemilik saham negara ini,” tegasnya.

Untuk mendukung keterlibatan lokal, Bahlil membeberkan adanya perubahan signifikan dalam regulasi pertambangan (Minerba) yang baru selesai disusun. “Sekarang ini undang-undang baru, PP sudah selesai, peraturan menteri sudah selesai. Koperasi, UMKM dan BUMD bisa mendapatkan tambang dengan jalur prioritas,” tutupnya, membuka peluang besar bagi entitas daerah untuk berpartisipasi dalam sektor strategis.

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

ESDM Kaltara Terima Usulan Listrik Desa, Azis: PLTS Lebih Ideal Dibanding Mikrohidro

21/01/20262 Mins Read

TRENDING

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19/06/20264 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read

Kebakaran Rumah di Sebuku Diduga Dipicu Korsleting, Warga Sempat Dengar Ledakan

30/06/20262 Mins Read

DPRD Bulungan Apresiasi Tiga Raperda, Wakil Bupati Pastikan Masukan Diakomodasi

29/06/20263 Mins Read

Amukan Api di Lokasi yang Sama: Kebakaran Toko Sembako Nunukan Jalar Cepat, Rugi Ratusan Juta

20/06/20263 Mins Read

Jalan Perbatasan Jadi Sorotan, Wagub Kaltara Dorong Percepatan Perbaikan Akses

03/07/20263 Mins Read
Fokus Kaltara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2026 FOKUS KALTARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.