Close Menu
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Home » Program Bebas Denda PKB dan BBNKB II Kaltara, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan
Pemprov Kaltara

Program Bebas Denda PKB dan BBNKB II Kaltara, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan

22/10/20242 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II). Program ini diluncurkan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Provinsi Kaltara dan berlangsung mulai 21 Oktober hingga 22 November 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Dr. Tomy Labo, SE., M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban wajib pajak, tetapi juga memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan atau kendaraan dengan pelat luar daerah untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, sekaligus mendorong pertumbuhan PAD,” ujar Tomy, Selasa (22/10/2024).

Pemprov Kaltara optimistis program ini akan memberikan kontribusi positif dalam mencapai target penerimaan PKB yang ditetapkan. Tomy mengungkapkan, pemerintah menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp 105 miliar melalui program ini. Selain itu, pembebasan BBNKB II juga diharapkan mendorong kendaraan dari luar daerah untuk beralih menggunakan pelat Kaltara, yang akan berdampak pada peningkatan PAD provinsi.

Sejak dimulainya program, respons masyarakat cukup positif. Dalam satu hari pelaksanaan, tercatat penerimaan sebesar Rp 600 juta. Tomy pun mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku berakhir.

“Program ini adalah kesempatan untuk meringankan beban pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah,”tuntasnya. (ADV)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

ESDM Kaltara Terima Usulan Listrik Desa, Azis: PLTS Lebih Ideal Dibanding Mikrohidro

21/01/20262 Mins Read

TRENDING

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19/06/20264 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read

Kebakaran Rumah di Sebuku Diduga Dipicu Korsleting, Warga Sempat Dengar Ledakan

30/06/20262 Mins Read

DPRD Bulungan Apresiasi Tiga Raperda, Wakil Bupati Pastikan Masukan Diakomodasi

29/06/20263 Mins Read

Amukan Api di Lokasi yang Sama: Kebakaran Toko Sembako Nunukan Jalar Cepat, Rugi Ratusan Juta

20/06/20263 Mins Read

Jalan Perbatasan Jadi Sorotan, Wagub Kaltara Dorong Percepatan Perbaikan Akses

03/07/20263 Mins Read
Fokus Kaltara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2026 FOKUS KALTARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.