Close Menu
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Home » Pemprov Kaltara Resmi Mulai Seleksi Kompetensi PPPK Tahap Pertama 2024
Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Resmi Mulai Seleksi Kompetensi PPPK Tahap Pertama 2024

11/12/20242 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi melaksanakan seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024, Labotarium CAT Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (11/12)

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 800.1.2.2/1739/BKD Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dengan Metode Computer Assisted Tes (CAT) ditandatangani Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum.

Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa menyampaikan pelaksanaan seleksi PPPK Tahap Pertama sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepagawaian Nasional (BKN) dimulai tanggal 11 hingga 15 Desember 2024.

“Hari ini, kita mempersiapkan peserta 300 dalam 3 sesi perhari, jadi secara keseluruhan total peserta PPPK yang mengikuti seleksi sebanyak 1.254 peserta,” kata Andi Amriampa.

“Pada 1.251 peserta mengikuti titik lokasi di Lab CAT BKD Kaltara, 3 peserta mengikuti seleksi di Jakarta dari Badan Penghubung bertugas di Jakarta,” sambungnya.

Ungkapnya pada pelaksanaan seleksi PPPK Tahap Pertama tidak ada mengalami kendala, termasuk dukungan jaringan internet oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara berjalan baik dengan 3 jaringan.

Pada listrik bekerjasama dengan PT. PLN dan dibantu Mobile UPS yang terhubung dengan jaringan, jadi 100 unit CPU dibantu oleh Mobile UPS. Dipastikan baik jaringan listrik dan internet sudah aman.

Terkait Passing Grade, Andi Amriampa menjelaskan sistem ini sementara ditiadakan. “Mereka mengikuti tes tidak ada passing gradenya. Pada sistem perangkingan dilihat dari formasi yang ada, masing – masing formasi kita lihat jumlah pelamarnya,” ucapnya.

Misalkan nanti dalam 1 formasi ada lebih dari satu peserta, maka masuk dalam formasi yang sama maka nanti kebijakannya ada di MenpanRB dan BKN terkait penuh waktu dan paruh waktu.

“Kita harapkan semua bisa mengikuti mengikuti seleksi PPPK ini, berdasarkan peraturan tidak bisa pindah sesi, jadi kalau misalkan ada peserta yang tidak hadir artinya dia tidak bisa ikut,” tuntas Andi Amriampa. (adv)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

ESDM Kaltara Terima Usulan Listrik Desa, Azis: PLTS Lebih Ideal Dibanding Mikrohidro

21/01/20262 Mins Read

TRENDING

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19/06/20264 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read

Kebakaran Rumah di Sebuku Diduga Dipicu Korsleting, Warga Sempat Dengar Ledakan

30/06/20262 Mins Read

DPRD Bulungan Apresiasi Tiga Raperda, Wakil Bupati Pastikan Masukan Diakomodasi

29/06/20263 Mins Read

Amukan Api di Lokasi yang Sama: Kebakaran Toko Sembako Nunukan Jalar Cepat, Rugi Ratusan Juta

20/06/20263 Mins Read

Jalan Perbatasan Jadi Sorotan, Wagub Kaltara Dorong Percepatan Perbaikan Akses

03/07/20263 Mins Read
Fokus Kaltara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2026 FOKUS KALTARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.