Close Menu
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Home » Pemprov Kaltara Buka Pendaftaran PPPK Tahap II Tahun 2024
Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Buka Pendaftaran PPPK Tahap II Tahun 2024

20/11/20242 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

NUNUKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk Tahun 2024. Pendaftaran dimulai sejak 17 November dan akan berlangsung hingga akhir Desember 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Yusuf Suardi, menyatakan bahwa seleksi tahap II ini diperuntukkan bagi kategori tertentu, melanjutkan tahap I yang telah selesai sebelumnya. “Pendaftaran PPPK tahap II ini sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kami telah memulai proses sosialisasi sejak beberapa waktu lalu, termasuk di Kabupaten Nunukan,” ujar Yusuf Suardi dalam kegiatan sosialisasi di Nunukan, Rabu (20/11).
Tahap I sebelumnya ditujukan untuk tenaga honorer Prioritas Satu (P1), Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II), dan individu yang terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pada tahap II ini, peluang lebih luas diberikan kepada tenaga honorer yang memenuhi syarat.
Menurut Yusuf, Pemprov Kaltara berkomitmen untuk melaksanakan seleksi secara transparan dan adil, dengan harapan dapat memberikan kepastian status kepegawaian kepada tenaga honorer yang telah berkontribusi besar dalam pemerintahan. “Tahap II diharapkan menjadi peluang bagi tenaga honorer yang selama ini belum memiliki kepastian status. Kami ingin proses ini berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik,” tuturnya.
BKD Kaltara juga memastikan hak-hak kepegawaian PPPK akan diperhatikan dengan baik, termasuk pemberian tunjangan yang sesuai kemampuan keuangan daerah. “Kami akan memastikan PPPK mendapatkan hak yang setara dengan pegawai lainnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkas Yusuf. (ADV)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

ESDM Kaltara Terima Usulan Listrik Desa, Azis: PLTS Lebih Ideal Dibanding Mikrohidro

21/01/20262 Mins Read

TRENDING

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19/06/20264 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read

Kebakaran Rumah di Sebuku Diduga Dipicu Korsleting, Warga Sempat Dengar Ledakan

30/06/20262 Mins Read

DPRD Bulungan Apresiasi Tiga Raperda, Wakil Bupati Pastikan Masukan Diakomodasi

29/06/20263 Mins Read

Amukan Api di Lokasi yang Sama: Kebakaran Toko Sembako Nunukan Jalar Cepat, Rugi Ratusan Juta

20/06/20263 Mins Read

Jalan Perbatasan Jadi Sorotan, Wagub Kaltara Dorong Percepatan Perbaikan Akses

03/07/20263 Mins Read
Fokus Kaltara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2026 FOKUS KALTARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.