Close Menu
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Home » Gubernur Zainal Bersama DPRD Kaltara Sepakati 3 Ranperda dan Propemperda Tahun 2025
Pemprov Kaltara

Gubernur Zainal Bersama DPRD Kaltara Sepakati 3 Ranperda dan Propemperda Tahun 2025

24/12/20242 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum., menghadiri Sidang Paripurna ke 8 Masa Sidang 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara yang di gelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kaltara, Selasa (24/12).

“Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara yang dimulai dari perancangan, penyusunan dan pembahasan,” kata Gubernur Zainal mengawali sambutannya.

Ia menyampaikan rasa syukurnya, setelah melalui beberapa tahapan proses hari ini dapat disetujui bersama – sama terkait 3 Ranperda yang telah mendapatkan hasil fasilitasi.

Pertama Ranperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, kedua Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Kemudian yang ketiga yaitu Ranperda Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Bebernya, pada 3 Ranperda tersebut telah disetujui bersama setelah hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk tahap selanjutnya pemerintah daerah secepatnya melakukan permohonan nomor register ke Kemendagri.

Setelah persetujuan bersama 3 Ranperda dilanjutkan dengan melaksanakan persetujuan bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Propemperda sebut Gubernur Zainal merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah provinsi yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis serta ditetapkan 1 tahun.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada seluruh yang berkontribusi khususnya anggota DPRD yang telah bersama pemerintah daerah menyempurnakan Ranperda serta menyepakati program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2025,” ucap Gubernur Zainal.

Menutup sambutannya, Gubernur Zainal mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2024 dan Menyambut Tahun Baru 2025. “ Semoga damai Natal dan harapan Tahun Baru membawa kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya.(adv)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

ESDM Kaltara Terima Usulan Listrik Desa, Azis: PLTS Lebih Ideal Dibanding Mikrohidro

21/01/20262 Mins Read

TRENDING

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19/06/20264 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read

Kebakaran Rumah di Sebuku Diduga Dipicu Korsleting, Warga Sempat Dengar Ledakan

30/06/20262 Mins Read

DPRD Bulungan Apresiasi Tiga Raperda, Wakil Bupati Pastikan Masukan Diakomodasi

29/06/20263 Mins Read

Amukan Api di Lokasi yang Sama: Kebakaran Toko Sembako Nunukan Jalar Cepat, Rugi Ratusan Juta

20/06/20263 Mins Read

Jalan Perbatasan Jadi Sorotan, Wagub Kaltara Dorong Percepatan Perbaikan Akses

03/07/20263 Mins Read
Fokus Kaltara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2026 FOKUS KALTARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.