Close Menu
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Home » Penyusunan Raperda Literasi Kaltara Libatkan Banyak Pihak, Dorong Peningkatan Budaya Membaca
Pemprov Kaltara

Penyusunan Raperda Literasi Kaltara Libatkan Banyak Pihak, Dorong Peningkatan Budaya Membaca

27/11/20242 Mins Read
Kegiatan literasi dari Perpustakaan Taruna Pustaka yang melibatkan anak usia dini di Kabupaten Bulungan.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tengah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang literasi. Proses ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan berdaya guna.

Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltara, Suwarsono, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda melibatkan unsur-unsur penting seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), organisasi non-pemerintah (NGO), akademisi, serta komunitas literasi. Pelibatan banyak pihak ini diharapkan dapat memperkaya substansi dan memastikan Raperda dapat diterima serta diterapkan dengan efektif.

“Raperda ini bukan hanya soal regulasi perpustakaan, tetapi juga bagaimana literasi menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berdaya saing. Kami ingin memastikan agar hasilnya dapat menjawab kebutuhan berbagai sektor di masyarakat,” ujar Suwarsono, pada pekan ini.

Menurut Suwarsono, literasi memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor pendidikan, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar program literasi berjalan secara maksimal.

“Kami menyambut baik masukan dari berbagai pihak. Kerja sama ini membuktikan bahwa literasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Raperda ini diharapkan tidak hanya berfokus pada pengembangan perpustakaan, tetapi juga mendorong pembudayaan membaca di lingkungan pendidikan serta masyarakat secara lebih luas. Dengan adanya regulasi yang jelas, Suwarsono optimis budaya literasi di Kalimantan Utara dapat berkembang dengan pesat dan memberikan dampak positif bagi generasi mendatang. (adv)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

ESDM Kaltara Terima Usulan Listrik Desa, Azis: PLTS Lebih Ideal Dibanding Mikrohidro

21/01/20262 Mins Read

TRENDING

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19/06/20264 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read

Kebakaran Rumah di Sebuku Diduga Dipicu Korsleting, Warga Sempat Dengar Ledakan

30/06/20262 Mins Read

DPRD Bulungan Apresiasi Tiga Raperda, Wakil Bupati Pastikan Masukan Diakomodasi

29/06/20263 Mins Read

Amukan Api di Lokasi yang Sama: Kebakaran Toko Sembako Nunukan Jalar Cepat, Rugi Ratusan Juta

20/06/20263 Mins Read

Jalan Perbatasan Jadi Sorotan, Wagub Kaltara Dorong Percepatan Perbaikan Akses

03/07/20263 Mins Read
Fokus Kaltara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2026 FOKUS KALTARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.