Komitmen Untuk Transparan Dalam Pengawasan Dan Penindakan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Nunukan Teken MoU Bersama KI Kaltara

oleh
oleh

FOKUS KALTARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Informasi (KI) Kaltara, untuk komitmen dalam transparansi dan keterbukaan informasi publik, Selasa (12/11/2024).

Yusran berharap, KI bisa menjadi konsultan, sekaligus mitra dalam mendukung kinerja Bawaslu Nunukan.

Menurutnya, Bawaslu membutuhkan sarana dan pengawasan dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu, mulai dari tahapan temuan, laporan, hingga proses penanganan perkara, sampai putusan.

Selain itu, lanjut Yusran, pihaknya juga berharap kontrol dari insan pers untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait perkara-perkara yang ditangani oleh Bawaslu.

Dia menambahkan, kendati Bawaslu Nunukan sudah mendapat predikat informatif dari Bawaslu RI, segala kemungkinan tetap mungkin terjadi.

Kemungkinan dimaksud bisa saja berupa intervensi dari pihak berperkara yang memiliki kuasa dan orang kuat secara finansial, yang tidak menutup kemungkinan mampu memengaruhi hasil penyidikan perkara.

Oleh karenanya, komitmen dengan KI Kaltara dapat menjadi dukungan moril bagi penyelenggara Pemilu.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltara, Niko Ruru, menegaskan, keterbukaan informasi publik menjadi sebuah kewajiban agar masyarakat paham bahwa mereka memiliki andil besar dalam suksesi Pemilu.

Transparansi dan sosialisasi yang dilakukan Bawaslu terkait pengawasan, melalui pengumuman di media sosial dan pemberitaan wartawan, menjadi sarana edukatif untuk memahamkan masyarakat apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya.

Keterbukaan informasi publik menyangkut tanggal lahir, riwayat pendidikan, sampai intelektualitas Paslon, masuk dalam salah satu kategori informasi yang dikecualikan. (ESD)

Diolah dari sumber : kabarnunukan.com