Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Asal Sulawesi Selatan

oleh
oleh

FOKUS KALTARA – Perempuan inisial MAR (39) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ditangkap Polisi dengan barang bukti 5400 gram sabu-sabu, di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (19/10/2024) lalu.

Atas informasi penyelundupan narkoba asal Malaysia. Dilakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan keberadaan target di Pelabuhan Tunon Taka.

Narkoba yang dibawa oleh pelaku, dikemas dalam tas plastik besar berlapis perekat lakban warna cokelat. Terdapat dua termos air warna merah dan hijau merk Super Swat.

Dugaan barang bawaan tersebut adalah narkoba diperkuat dengan hasil pemeriksaan x ray dan narkotest.

Selain MAR, Polisi juga menangkap 2 tersangka lain, yakni, ISM (38) dan JUF (38) yang berdomisili di Pare Pare dan Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Para tersangka telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut. (ESD)

Diolah dari sumber : kabarnunukan.com