NUNUKAN – Sebuah Gedung Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) di RT. 01 Desa Sanal, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (22/6/2024) pagi terbakar.
Peristiwa tersebut, dengan cepat menyebar ke sejumlah grup medsos dan menjadi viral.
Kapolsek Lumbis, Iptu. Adrianus Talik mengungkapkan, kebakaran tersebut akibat ulah oknum aparatur desa Sanal bernama WL (59). Bukan musibah akibat korsleting dan sejenisnya.
“Kebakaran itu dipicu oknum sipir desa Sanal yang emosi karena upayanya meminjam uang kas desa, tidak disetujui Kepala Desa,” ujarnya, saat dikonfirmasi.
Pada dasarnya, ada program peminjaman uang desa yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Hanya saja, terdapat syarat dimana usia 59 tahun, harus menyertakan agunan atau penjamin untuk memastikan uang pinjaman bisa terbayar.
“Marahlah si pelaku, minum miras dia, bawa bensin satu jerigen dia siram ke sejumlah ruangan, lalu dia bakarlah gedung yang biasanya digunakan untuk rumah singgah tersebut subuh-subuh,” tuturnya.
“Ada delapan orang dalam rumah, yang merupakan keluarga Kepala Desa. Istri dan anaknya menderita luka bakar juga,” imbuhnya.
Api yang langsung membesar juga mengakibatkan pelaku ikut mengalami luka bakar sekitar 10 persen.
Tak lama kemudian WL diamankan Polisi. WL mengaku ia tersulut emosi karena pengajuan pinjamannya tidak disetujui Kepala Desa.
“Kita tanya balik dia, Kadesnya sedang ke Nunukan, kenapa orang yang tak ada sangkut pautnya dikorbankan,” kata Adrianus.
Akibat peristiwa ini, 10 orang menjadi korban. Terdiri dari 8 penghuni rumah, pelaku, dan petugas pemadam kebakaran.
“Delapan korban kita rujuk ke RS Malinau setelah sempat dirawat di Puskesmas Mansalong. Ada anak kecil yang luka bakar serius, semoga semua korban baik baik saja,” kata dia. (Dzulviqor)