Menu

Mode Gelap

Hukrim

Ratusan Barang Elektronik Dan Baju Bekas Asal Malaysia Diamankan APH Di Pulau Sebatik

badge-check


					Ratusan Barang Elektronik Dan Baju Bekas Asal Malaysia Diamankan APH Di Pulau Sebatik Perbesar

FOKUS KALTARA – Gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) di Perbatasan RI – Malaysia, di Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan ratusan barang elektronik dan pakaian bekas ilegal asal Malaysia.

Kapolres Nunukan, AKB. Bonifasius Rumbewas, mengungkapkan, Polisi, Bea Cukai, dan TNI melakukan penyekatan di perbatasan RI-Malaysia di wilayah Sebatik pada tanggal 7 dan 9 November 2024 dan berhasil mengamankan barang-barang ilegal dimaksud.

Boni menjelaskan, penyekatan wilayah dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni, di Jalan Ahmad Yani, Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur, di Jalan Hasanuddin, Desa Seberang, Sebatik Timur, dan di Dermaga Bambangan, Sebatik Barat.

Sedikitnya sekitar 152 unit barang elektronik dari berbagai merk dan jenis dan 14 ballpres baju bekas impor yang diamankan dalam operasi tersebut.

Total kerugian negara dalam kasus ini masih dalam penghitungan tim ahli. (ESD)

Diolah dari sumber : kabarnunukan.com

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18 Juni 2026 - 13:03 WITA

Bupati Nunukan : Jangan Takut Menerima Petugas BPS, Data yang Diberikan Masyarakat Dijamin Kerahasiaannya

14 Juni 2026 - 07:20 WITA

Nunukan