Close Menu
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Home » Imigrasi Nunukan Amankan Dua WNA Melintas Ilegal, Selundupkan 62 Gram Sabu Melalui Anus
Hukrim

Imigrasi Nunukan Amankan Dua WNA Melintas Ilegal, Selundupkan 62 Gram Sabu Melalui Anus

25/07/20242 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

NUNUKAN – Petugas Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua WNA Malaysia, HL dan ZL, yang melintas ilegal melalui jalur laut di Pulau Sebatik.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, mengungkapkan, kedua WNA melintas tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sehingga dilakukan penahanan di Kantor Imigrasi, Sei Nyamuk, Pulau Sebatik.

“Saat diamankan petugas kami, terlihat gelagat yang mencurigakan dari ZL. Sehingga kami terus mencari apa yang membuat reaksi berlebihan tersebut,” ujarnya, dalam rilis pers, Senin (22/7/2024) kemarin.

Tak berselang lama, datang Satreskoba Polres Nunukan, menegaskan bahwa salah satu WNA yang diamankan, ZL, adalah Target Operasi (TO) Polisi.

Hingga akhirnya, dilakukan pemeriksaan bersama sama.

Awalnya, Polisi tak menemukan barang bukti dalam barang bawaan ZL ataupun HL.

Sampai akhirnya, Polisi memberikan obat pencahar Mikrolax, dan keluarlah dua benda bulat berisi sabu-sabu seberat 62,89 gram, dari tubuh ZL.

“Dan akhirnya kami tahu apa yang membuat ZL memiliki reaksi aneh ketika diamankan. Imigrasi memilih menyerahkan proses hukumnya di Polisi untuk kejahatan narkoba. Karena kalau hanya tindakan keimigrasian, hukumannya terlalu ringan,” jelas Adrian.

Dari pengakuan ZL, ia disuruh bandar narkoba di Sabah, Malaysia, bernama Kinan, untuk membawa narkoba ke Kota Tarakan.

Ia diupah RM 2000 atau sekitar Rp 6,8 juta, kurs Rp 3400/RM 1.

Adrian menambahkan, Imigrasi Nunukan masih melakukan pendalaman atas peran HL yang melintas ilegal bersama ZL.

Imigrasi juga melakukan konfirmasi ke Konsulat Jenderal Malaysia memastikan status kewarganegaraan HL dan ZL.

“Kalau HL ada paspor dia bawa. Sementara ZL, hanya driving license atau SIM Malaysia. Itu yang kita perjelas ke Konsulat Malaysia,” tegasnya.

Saat ini, HL diamankan sebagai Deteni Imigrasi, adapun ZL, diamankan sebagai tahanan narkoba, di Polres Nunukan. (Sumber Kabar Nunukan)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

Gagal Panen Karena Rumput Laut Dicuri, Petani Rumput Laut Di Sebatik Polisikan Temannya

14/11/20242 Mins Read

Ratusan Barang Elektronik Dan Baju Bekas Asal Malaysia Diamankan APH Di Pulau Sebatik

14/11/20241 Min Read

Tiga Pemakai Sabu Sabu Diringkus Polisi

14/11/20241 Min Read

TRENDING

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19/06/20264 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read

Kebakaran Rumah di Sebuku Diduga Dipicu Korsleting, Warga Sempat Dengar Ledakan

30/06/20262 Mins Read

DPRD Bulungan Apresiasi Tiga Raperda, Wakil Bupati Pastikan Masukan Diakomodasi

29/06/20263 Mins Read

Amukan Api di Lokasi yang Sama: Kebakaran Toko Sembako Nunukan Jalar Cepat, Rugi Ratusan Juta

20/06/20263 Mins Read

Jalan Perbatasan Jadi Sorotan, Wagub Kaltara Dorong Percepatan Perbaikan Akses

03/07/20263 Mins Read
Fokus Kaltara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2026 FOKUS KALTARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.