Close Menu
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Home » ESDM Kaltara Tegaskan Penentuan Sumber Mata Air Baru Wajib Melalui Kajian Geolistrik
Pemprov Kaltara

ESDM Kaltara Tegaskan Penentuan Sumber Mata Air Baru Wajib Melalui Kajian Geolistrik

17/12/20252 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

BULUNGAN – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan penjelasan tegas terkait mekanisme penemuan dan pengelolaan sumber air tanah. Hal ini merespons munculnya isu temuan potensi sumber air baru di wilayah Bumi Benuanta.

Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah ESDM Kaltara, Trimulbar, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi resmi mengenai adanya sumber mata air baru yang terverifikasi di wilayah Kaltara.

Menurutnya, penentuan sebuah lokasi sebagai sumber mata air baru tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan wajib melalui prosedur ilmiah yang ketat.

“Menentukan sumber mata air baru itu harus melalui kajian geolistrik. Ini penting untuk mengetahui kualitas air serta titik lokasi air tanah secara akurat,” tegas Trimulbar di Bulungan.

Selain aspek teknis, ESDM Kaltara juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi. Berdasarkan regulasi yang berlaku, terdapat pembagian peran yang spesifik dalam pengelolaan sumber daya air tanah.

  • Perizinan: Berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi dan Pusat.

  • Pendapatan (Pajak): Tetap menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten/Kota masing-masing.

“Koordinasi ini sangat penting karena meski izin ada di Provinsi, pajak air tanah tersebut tetap masuk ke kas daerah Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Trimulbar menekankan bahwa setiap rencana eksplorasi air tanah harus bermuara pada upaya konservasi. Pasalnya, keberlanjutan pembangunan di suatu daerah sangat bergantung pada ketersediaan dan kestabilan sumber daya air.

Tantangan ke depan bukan hanya soal pemanfaatan, tetapi bagaimana menjaga kualitas lingkungan di tengah masifnya pembangunan dan eksplorasi sumber daya alam.

“Pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan. Kita harus memastikan eksplorasi dilakukan dengan tetap menjaga kualitas dan ketersediaan air tanah agar tidak rusak di masa depan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

Pelatihan Berbasis Kompetensi Resmi Dimulai, Pemkab Malinau Siapkan SDM Unggul

09/07/20263 Mins Read

SPMB SDN 004 Nunukan Diserbu, Tapi Kuota Belum Terpenuhi Karena Aturan Zonasi

08/07/20263 Mins Read

Gubernur Kaltara Terima Dua Penghargaan Bergengsi Bidang Ekonomi Syariah

07/07/20263 Mins Read

TRENDING

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19/06/20264 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read

Kebakaran Rumah di Sebuku Diduga Dipicu Korsleting, Warga Sempat Dengar Ledakan

30/06/20262 Mins Read

DPRD Bulungan Apresiasi Tiga Raperda, Wakil Bupati Pastikan Masukan Diakomodasi

29/06/20263 Mins Read

Amukan Api di Lokasi yang Sama: Kebakaran Toko Sembako Nunukan Jalar Cepat, Rugi Ratusan Juta

20/06/20263 Mins Read

Jalan Perbatasan Jadi Sorotan, Wagub Kaltara Dorong Percepatan Perbaikan Akses

03/07/20263 Mins Read
Fokus Kaltara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2026 FOKUS KALTARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.