Close Menu
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Home » Coba Selundupkan 8 CTKI Ke Malaysia, Seorang Laki Laki Di Pulau Sebatik Diamankan Polisi
Hukrim

Coba Selundupkan 8 CTKI Ke Malaysia, Seorang Laki Laki Di Pulau Sebatik Diamankan Polisi

18/07/20242 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

NUNUKAN – Seorang laki laki warga Jalan Perintis RT 10 Desa Binalawan, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, inisial AWA (44), diamankan polisi lantaran mencoba menyeberangkan 8 orang diduga CTKI ilegal, ke Malaysia.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda. Zainal Yusuf, mengatakan, 8 CTKI yang terdiri dari dua orang laki-laki, tiga perempuan dan 3 anak-anak tersebut, diamankan di Dermaga Binalawan, Jalan Pangkalan, RT 02 Binalawan, Sebatik Barat, Senin (15/7/2024).

‘’Pelaku AWA, diduga membawa CTKI untuk diseberangkan ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi. Kasus ini, merupakan pengungkapan dugaan perkara tindak pidana pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran perlindungan pekerja migran Indonesia,’’ ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Pengungkapan kasus, berawal dari tindak lanjut laporan masyarakat ke Mapolsek Sebatik Barat, bahwa ada 8 orang diduga CTKI ilegal sedang menunggu jemputan di Pangkalan Binalawan, Sebatik Barat.

Polisi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di Pangkalan Binalawan, polisi mendapati 8 CTKI, dan dilakukan pemeriksaan dokumen.

‘’Mereka mengaku berasal dari Sulawesi Selatan, dan ingin pergi ke Malaysia tanpa dokumen keimigrasian. Mereka dibawa ke Mako Polsek Sebatik Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,’’ ujarnya lagi.

Menurut pengakuan para CTKI tersebut, pelaku AWA akan mengurus keberangkatan, sekaligus menyeberangkan mereka ke Tawau, Malaysia.

‘’Para CTKI dimintai uang Rp 650 Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp 2 juta per orang,’’ imbuhnya.

Atas dasar keterangan tersebut, polisi melakukan pencarian, dan mengamankan AWA yang saat itu berada di Pangkalan Binalawan.

Dari AWA, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone merk Vivo warna biru muda. (Sumber Kabar Nunukan)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

Gagal Panen Karena Rumput Laut Dicuri, Petani Rumput Laut Di Sebatik Polisikan Temannya

14/11/20242 Mins Read

Ratusan Barang Elektronik Dan Baju Bekas Asal Malaysia Diamankan APH Di Pulau Sebatik

14/11/20241 Min Read

Tiga Pemakai Sabu Sabu Diringkus Polisi

14/11/20241 Min Read

TRENDING

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19/06/20264 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read

Kebakaran Rumah di Sebuku Diduga Dipicu Korsleting, Warga Sempat Dengar Ledakan

30/06/20262 Mins Read

DPRD Bulungan Apresiasi Tiga Raperda, Wakil Bupati Pastikan Masukan Diakomodasi

29/06/20263 Mins Read

Amukan Api di Lokasi yang Sama: Kebakaran Toko Sembako Nunukan Jalar Cepat, Rugi Ratusan Juta

20/06/20263 Mins Read

Jalan Perbatasan Jadi Sorotan, Wagub Kaltara Dorong Percepatan Perbaikan Akses

03/07/20263 Mins Read
Fokus Kaltara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2026 FOKUS KALTARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.