Menu

Mode Gelap

Hukrim

BNNK , Ringkus 3 Pemain Narkoba di Nunukan

Avatarbadge-check

BNNK , Ringkus 3 Pemain Narkoba di Nunukan Perbesar

FOKUS KALTARA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, meringkus 3 pemain narkoba yang menggunakan hotel di alun-alun Nunukan sebagai tempat transaksi ilegal, Minggu (4/8/2024) kemarin.

Mereka adalah E (32) sebagai pengedar, DM (43) sebagai pemilik barang, dan RB (33) sebagai perantara.
Barang bukti yang diamankan berupa 11 bungkus sabu seberat 40 gram. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan di sekitar alun-alun.
Setelah mengamankan E, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap DM dan RB.
DM diduga mendapatkan narkoba dari Kalabakan, Malaysia, dengan bantuan RB. Ketiga pelaku berserta barang bukti sekarang berada di Kantor BNNK Nunukan dan akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak BNNK Nunukan mengimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan tindak kejahatan narkotika di sekitar mereka.
Segala bentuk pelaporan akan dijamin kerahasiaannya.
Upaya pencegahan dan penindakan narkoba perlu dilakukan secara bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nunukan. (ESD)
Diolah dari sumber : kabarnunukan.com

Amukan Api di Lokasi yang Sama: Kebakaran Toko Sembako Nunukan Jalar Cepat, Rugi Ratusan Juta

20 Juni 2026 - 18:20 WITA

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19 Juni 2026 - 18:22 WITA

Berita