Close Menu
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Home » Bekerja Sama Menjual Sabu Sabu, Seorang Karyawan Swasta Dan Tukang Kayu Dibekuk Satreskoba Polres Nunukan
Hukrim

Bekerja Sama Menjual Sabu Sabu, Seorang Karyawan Swasta Dan Tukang Kayu Dibekuk Satreskoba Polres Nunukan

31/07/20242 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

NUNUKAN – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, membekuk BAS (38) dan MUS (41), warga Jalan Haji Beddu Rahim RT 008 Desa Sungai Pancang Sebatik Utara, lantaran terlibat dalam peredaran gelap narkoba, jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, mengungkapkan, BAS, merupakan karyawan swasta, sementara MUS, merupakan tukang kayu.

‘’Keduanya terlibat dalam peredaran narkoba,’’ ujarnya, dalam pesan tertulis, Rabu (31/7/2024).

Pengungkapan kasus, bermula dari tindak lanjut polisi atas laporan adanya peredaran narkoba di Jalan Lumba Lumba, RT 019 Nunukan Timur, Minggu (23/7/2024).

Polisi melakukan pencarian dan berhasil mendapati target operasi BAS, dalam sebuah kamar.

Di tempat tersebut, Polisi menemukan gulungan tisu berisi sabu-sabu.

Tak puas dengan temuan tersebut, petugas kembali menggeledah sejumlah tempat lain di rumah yang dihuni BAS.

Hasilnya, polisi kembali menemukan 5 bungkus sabu sabu yang disembunyikan dalam penutup aki motor.

‘’Dari interogasi, BAS mengaku mendapat sabu sabu tersebut dari MUS yang berada di Sei Pancang, Sebatik. Selama ini, MUS menjadi perantara BAS untuk membeli narkoba di Sei Melayu, Malaysia,’’ kata Zainal.

Selanjutnya Polisi bergerak ke Sebatik, dan berhasil mengamankan MUS di sebuah rumah kontrakan, di jalan Haji Beddu Rahim Rt. 008 Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara.

Kendati tidak menemukan barang bukti, namun petugas mendapat pengakuan, bahwa MUS adalah perantara transaksi sabu dengan pelaku BAS.

‘’Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,’’ kata Zainal. (Sumber Kabar Nunukan)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

Gagal Panen Karena Rumput Laut Dicuri, Petani Rumput Laut Di Sebatik Polisikan Temannya

14/11/20242 Mins Read

Ratusan Barang Elektronik Dan Baju Bekas Asal Malaysia Diamankan APH Di Pulau Sebatik

14/11/20241 Min Read

Tiga Pemakai Sabu Sabu Diringkus Polisi

14/11/20241 Min Read

TRENDING

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19/06/20264 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read

Kebakaran Rumah di Sebuku Diduga Dipicu Korsleting, Warga Sempat Dengar Ledakan

30/06/20262 Mins Read

DPRD Bulungan Apresiasi Tiga Raperda, Wakil Bupati Pastikan Masukan Diakomodasi

29/06/20263 Mins Read

Amukan Api di Lokasi yang Sama: Kebakaran Toko Sembako Nunukan Jalar Cepat, Rugi Ratusan Juta

20/06/20263 Mins Read

Jalan Perbatasan Jadi Sorotan, Wagub Kaltara Dorong Percepatan Perbaikan Akses

03/07/20263 Mins Read
Fokus Kaltara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2026 FOKUS KALTARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.