TANJUNG SELOR – Kepatuhan terhadap perizinan menjadi perhatian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memastikan pemanfaatan sumber daya geologi berjalan sesuai aturan. Melalui penguatan pengawasan dan pendampingan, pemerintah daerah mendorong masyarakat serta pelaku usaha memahami dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi landasan penting dalam pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, setiap pelaku usaha dan pihak terkait perlu memastikan kegiatan yang dilakukan memiliki dasar perizinan yang sah.
“Pemprov Kaltara berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan para pelaku usaha agar proses perizinan maupun pemanfaatan sumber daya alam di sektor geologi dapat berjalan secara transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Ferdy, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan aktivitas di lapangan.
Untuk itu, Dinas ESDM Kaltara terus mendorong sosialisasi regulasi, pendampingan, dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah juga membuka ruang konsultasi bagi pihak yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan administrasi maupun prosedur perizinan sektor geologi.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun instansi terkait agar senantiasa berkoordinasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku”, tegasnya.
Dengan demikian, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

