TANJUNG SELOR – Kepatuhan terhadap peraturan menjadi perhatian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mendorong pemanfaatan sumber daya geologi dan air tanah.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., mengatakan pemahaman terhadap aturan dan tertib administrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan para pelaku usaha agar proses perizinan maupun pemanfaatan sumber daya alam di sektor geologi dapat berjalan secara transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Ferdy saat ditemui di Tanjung Selor.
Dinas ESDM Kaltara terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap regulasi teknis di sektor geologi.
Materi sosialisasi mencakup aturan pemanfaatan air tanah dan pengelolaan mineral bukan logam tertentu.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun instansi terkait agar senantiasa berkoordinasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan sosialisasi yang masif ini, kita ingin memastikan pengelolaan sumber daya geologi dan air tanah di Kaltara benar-benar memberikan manfaat jangka panjang dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

