TANGERANG – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) dari Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, di Tangerang, Banten.
Wagub Ingkong Ala menyatakan bahwa hibah ini akan berdampak langsung pada peningkatan layanan publik dan pemerataan akses energi, khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil Kaltara.
“Atas nama Pemprov Kaltara, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ESDM yang telah menghibahkan PLTS komunal, PLTMH, dan PLTS atap,” ujar Ingkong Ala, Jumat (5/12).
Detail Infrastruktur EBT yang Dihibahkan:
-
PLTS Komunal berkapasitas 52,8 kWp di Desa Sedalit, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan.
-
PLTMH berkapasitas 26 kW di Desa Long Berini, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau.
-
PLTS Atap berkapasitas 50 kWp di RSUD Akhmad Berahim, Kabupaten Tana Tidung.
Wagub menegaskan bahwa Pemprov Kaltara berkomitmen untuk memperkuat ketahanan energi dan mempercepat transisi menuju energi bersih. Infrastruktur EBT ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
“Akses energi merupakan modal dasar pembangunan. Hibah ini sangat penting dalam mempercepat pemanfaatan energi terbarukan, khususnya di wilayah 3T Kaltara,” jelasnya.
Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN ini merupakan langkah penting agar aset-aset yang bersumber dari APBN tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah.
Ingkong Ala juga berharap aset EBT yang telah diserahkan dapat dirawat secara berkelanjutan oleh tenaga lokal.
“Harapan saya, hibah yang diberikan ini dirawat dengan baik. Perlu pembinaan kepada tenaga-tenaga lokal agar infrastruktur yang sudah dibangun tetap berfungsi optimal,” pungkasnya.






