Regulasi Minerba Baru Dorong Lokal: Menteri ESDM Tekankan Kaltara Kaya, Harus Dikelola dengan Keadilan

oleh
oleh

TANJUNG SELOR – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menargetkan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi pusat hilirisasi nasional berbasis energi dan industri hijau (green energy dan green industry). Target ini disampaikan Bahlil kepada Radar Kaltara, Minggu (30/11), usai memuji pertumbuhan ekonomi nasional yang dinilai terbaik di dunia.

Meskipun pertumbuhan ekonomi nasional kuat, Bahlil menekankan bahwa hal tersebut harus diiringi dengan pemerataan.

“Yang kita inginkan bukan hanya pertumbuhan yang kuat, tetapi juga keadilan dalam pertumbuhan, khususnya di Kaltara,” kata Bahlil.

Bahlil menyebut Kaltara sebagai provinsi yang sangat kaya namun belum digarap secara optimal, terutama dalam sektor energi hijau.

“Kaltara ini kaya. Punya cadangan PLTA Sungai Kayan 12.000 MW , punya tambang yang cukup dan punya potensi kawasan industri. Ini belum dipoles betul,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi, Bahlil memastikan bahwa pemerintah pusat menempatkan Kaltara sebagai wilayah strategis pengembangan industri hijau nasional.

“Kaltara akan saya jadikan pusat industri hilirisasi berbasis green energy dan green industry. Saya akan konsisten,” ucapnya, menekankan bahwa hilirisasi dan investasi adalah kunci utama dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyoroti pola investasi yang terjadi selama ini, di mana banyak pengusaha luar masuk daerah namun tidak melibatkan pengusaha lokal secara maksimal.

Ia menegaskan, ke depan, pemerintah harus memastikan pengusaha daerah menjadi subjek utama pembangunan dan penikmat ekonomi.

“Tidak boleh yang menikmati ekonomi itu hanya investor dan pemerintah pusat. Pemerintah daerah dan pengusaha daerah adalah pemilik saham negara ini,” tegasnya.

Untuk mendukung keterlibatan lokal, Bahlil membeberkan adanya perubahan signifikan dalam regulasi pertambangan (Minerba) yang baru selesai disusun. “Sekarang ini undang-undang baru, PP sudah selesai, peraturan menteri sudah selesai. Koperasi, UMKM dan BUMD bisa mendapatkan tambang dengan jalur prioritas,” tutupnya, membuka peluang besar bagi entitas daerah untuk berpartisipasi dalam sektor strategis.