Kaltara Kejar Percepatan Raperda Energi, DEN Beri Masukan Teknis Terkait RUED

oleh
oleh

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan langkah strategis guna mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Langkah ini dilakukan melalui kunjungan kerja dan koordinasi ke Kantor Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Pertemuan penting ini bertujuan untuk menyinkronkan kebijakan energi daerah dengan arah kebijakan energi nasional yang berkelanjutan, sekaligus memastikan Ranperda RUED Kaltara memiliki landasan teknis yang kuat.

Diskusi dipimpin langsung oleh Dr. Ir. Musri, M.T., Anggota Pemangku Kepentingan DEN dari bidang Akademisi. Dalam arahannya, ia memberikan penjelasan mendalam mengenai relevansi teknis penyusunan RUED Kaltara agar sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Hadir dalam pertemuan tersebut, anggota Pansus III DPRD Kaltara, H. Moh. Nafis, S.T., M.H. dan Arming, serta Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M.Si., bersama jajaran staf teknis terkait.

Kepala Dinas ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan, menyampaikan bahwa koordinasi dengan DEN sangat krusial untuk memperkuat hasil fasilitasi Ranperda RUED yang tengah dibahas.

“Pertemuan ini memperkuat harmonisasi kebijakan energi kita agar tetap selaras dengan arah pembangunan energi nasional yang berpandangan jauh ke depan,” jelasnya.

Dengan adanya RUED, Provinsi Kalimantan Utara diharapkan memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas dalam mengelola potensi energi daerah, terutama dalam mendukung kemandirian energi dan transisi menuju energi bersih di masa mendatang.