YOGYAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, menyuarakan perlunya reformasi mendasar dalam tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas). Gubernur menyerukan agar pengelolaan migas dapat memberikan manfaat yang lebih signifikan dan nyata bagi daerah-daerah penghasil.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Zainal di sela Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi di Yogyakarta.
Gubernur Zainal menyoroti adanya kesenjangan antara besarnya potensi sumber daya alam yang dikelola dengan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat lokal.
“Hingga kini masih terdapat kesenjangan antara potensi sumber daya alam yang dikelola dengan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat lokal. Daerah penghasil migas kerap menjadi penonton di tengah geliat eksplorasi besar-besaran di wilayahnya sendiri,” kata Zainal.
Ia menegaskan, pengelolaan migas tidak seharusnya hanya berorientasi pada angka lifting nasional. Menurutnya, harus ada pemerataan manfaat, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah produksi.
Zainal menilai pola hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan migas perlu ditata ulang. Kolaborasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan kontraktor harus dibuat lebih konkret.
“Daerah penghasil bukan sekadar lokasi eksplorasi, tapi mitra pembangunan. Setiap pengeboran dan operasi industri harus membawa efek ganda bagi ekonomi lokal—membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mempercepat pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Di Kaltara, meskipun aktivitas hulu migas telah mendorong pertumbuhan ekonomi di beberapa lokasi, Gubernur menekankan pentingnya kebijakan yang berkelanjutan agar dampak positif tersebut tidak bersifat sementara.
“Kita ingin pembangunan yang berkelanjutan, bukan hanya jangka pendek selama proyek berjalan. Setelah produksi selesai, ekonomi lokal tetap harus hidup,” ujarnya.
Untuk memperjuangkan kepentingan daerah, Zainal mengusulkan agar forum koordinasi antar-daerah penghasil migas dijadikan mekanisme rutin. Forum ini penting untuk membahas pembagian hasil yang lebih proporsional dan partisipasi daerah dalam perencanaan proyek energi nasional.
“Dengan sinergi antar-daerah dan SKK Migas, kita bisa melahirkan kebijakan energi yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat,” jelas Zainal.
Lebih lanjut, transformasi sektor migas harus disertai dengan penguatan kapasitas tenaga kerja lokal. Hal ini bertujuan agar masyarakat daerah penghasil tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama di sektor energi.
“Investasi migas harus menjadi katalis untuk mencetak SDM lokal yang unggul. Di situlah nilai tambah yang sesungguhnya,” tutupnya.






