Close Menu
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Home » Sengketa Lahan PT MIP, Warga Tuntut Tindak Lanjut Kementerian ESDM di Jakarta
Pemprov Kaltara

Sengketa Lahan PT MIP, Warga Tuntut Tindak Lanjut Kementerian ESDM di Jakarta

12/12/20252 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

JAKARTA – Seorang warga Kabupaten Tanah Tidung, Kalimantan Utara, bernama Haris mendatangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada Senin (8/12/2025). Kedatangan Haris bertujuan mencari keadilan atas konflik lahan seluas dua puluh hektare yang disebut telah dimanfaatkan PT Mandiri Inti Perkasa (MIP) tanpa pelunasan pembayaran yang dijanjikan.

Haris mengungkapkan, upaya mencari kepastian penyelesaian sengketa di Kementerian ESDM tidak berjalan mulus. Saat tiba di Subkoordinasi Fasilitasi Perselisihan dan Tenaga Kerja, ia sempat ditolak dengan alasan pejabat terkait sedang tidak di tempat.

Setelah menunggu lama, Haris akhirnya diterima, namun hanya di lobi dan tanpa penjelasan jelas mengenai tindak lanjut, membuatnya merasa kecewa.

Dalam penjelasannya, Haris menuntut kejelasan hak atas lahan yang telah diolah PT MIP sejak sekitar satu dekade lalu.

“Jadi kedatangan kami ke Kementerian ESDM untuk meminta keadilan atas lahan milik kami yang sudah dikerjakan oleh PT MIP, tetapi pembayarannya tidak kunjung dilunasi,” ujar Haris.

Ia menambahkan, kesepakatan ganti rugi sebelumnya telah dibahas dalam hearing bersama DPRD setempat dan ditetapkan sebesar Rp200 juta per hektare untuk total lahan seluas dua puluh hektare.

Namun, Haris menuturkan, dari sekitar sepuluh hektare lahan di Blok B yang sudah dikerjakan perusahaan, ia baru menerima uang muka sekitar Rp2,1 juta, jauh dari nilai yang seharusnya mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Di sini kami menuntut keadilan kepada PT MIP agar melanjutkan pembayaran sesuai MoU dan kesepakatan yang telah dibahas waktu hearing bersama DPRD sebelumnya,” tegasnya.

Haris mengungkapkan bahwa surat pengaduan terkait kasus ini telah masuk ke Kementerian ESDM sejak 19 November 2025, namun baru didisposisi pada 28 November dan hingga 8 Desember belum mendapatkan tanggapan atau tindakan nyata.

Saat petugas ESDM mencoba menelpon Kepala Teknik Tambang PT MIP, Robby, Haris menyebut pihak perusahaan justru melempar persoalan ini kepada Kepala Desa Menjelutung. Selain itu, ESDM juga menyebut sedang menangani sekitar 600 perkara lain, yang mengindikasikan bahwa penanganan kasus ini tidak dapat dilakukan cepat.

Haris menilai lambannya respons dari pemerintah maupun perusahaan menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap tata kelola penyelesaian sengketa pertambangan.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dikirimkan kepada Kepala Teknik Tambang PT MIP melalui WhatsApp belum mendapatkan respons.

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

DKPP Nunukan Raih Juara III Pawai Budaya Lewat Kreasi Busana Hasil Bumi

12/10/20264 Mins Read

PAD Kaltara Diperkuat, Wagub Minta Pajak dan Retribusi Dikaji Lebih Optimal

01/09/20263 Mins Read

DKPP Perkuat Kolaborasi Verval dan PPL Demi Akurasi Data Pupuk Bersubsidi

24/07/20263 Mins Read

TRENDING

PAD Kaltara Diperkuat, Wagub Minta Pajak dan Retribusi Dikaji Lebih Optimal

01/09/20263 Mins Read

DKPP Nunukan Raih Juara III Pawai Budaya Lewat Kreasi Busana Hasil Bumi

12/10/20264 Mins Read

HIMPAUDI Sebatik Utara-Tengah Gelar Lomba Semarak Hari Anak dan HUT ke-81 RI

13/09/20264 Mins Read

Malaria Jadi Perhatian Serius, Nunukan-Sabah Bangun Sistem Pengendalian Bersama

08/10/20264 Mins Read

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19/06/20264 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read
Fokus Kaltara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2026 FOKUS KALTARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.