Close Menu
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Fokus KaltaraFokus Kaltara
  • Berita
  • Hukrim
  • Nunukan
  • Politik
  • Pemprov Kaltara
  • Advertorial
Home » Buntut Krisis Air, Aktivis ‘Gugat’ PDAM Dan Pemkab Nunukan
Nunukan

Buntut Krisis Air, Aktivis ‘Gugat’ PDAM Dan Pemkab Nunukan

17/07/20242 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
  • NUNUKAN – Aktivis lingkungan hidup, Darwis, Selasa (2/7/2024) mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi Kalimantan Utara.

Darwis ‘menggugat’ PDAM Tirta Taka Nunukan dan Pemkab Nunukan, sebagai buntut krisis air dan listrik di Kabupaten Nunukan setahun belakangan ini.

“Sebagai warga negara saya ingin mengakses beberapa informasi di PDAM Nunukan dan Pemkab Nunukan, karena saya terdampak pada krisis air dan listrik di Nunukan. Saya ingin tahu, apa saja upaya yang sudah mereka lakukan untuk mengatasi krisis ini?” ujarnya saat dihubungi.

Darwis mengatakan, dia mengajukan permohonan sejumlah informasi kepada PDAM Tirta Taka Nunukan seperti, rincian anggaran tahun 2021-2024, rincian laporan keuangan tahun 2021- 2023, laporan produksi air dan distribusi ke pelanggan dalam kurun waktu 2021- 2024 serta dokumen kontrak dengan pihak ketiga, pengadaan bahan kimia tahun anggaran 2021-2024.

“Tapi permohonan informasi maupun keberatan yang saya ajukan tidak juga mendapatkan tanggapan tertulis seperti yang diharapkan,” katanya.

Darwis juga mengajukan permohonan informasi berupa anggaran APBD Kabupaten Nunukan 2021- 2024 dan realisasi APBD Kabupaten Nunukan 2021- 2023 berkaitan dengan program pelayanan air bersih serta anggaran APBD Kabupaten Nunukan 2021-2024 dan realisasi APBD Kabupaten Nunukan 2021-2023 berkaitan dengan program pelayanan kelistrikan.

Semula, permohonan yang dia ajukan tak mendapatkan respons dari Pemkab Nunukan.

“Tetapi melalui keberatan, saya mendapatkan jawaban atas permohonan informasi sebelumnya. Hanya saja, jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan yang saya mohonkan. Sehingga saya mengajukan sengketa,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Niko Ruru mengakui, pihaknya telah menerima permohonan informasi dengan pemohon Darwis.

“Nanti berkasnya akan dipelajari panitera. Kalau sudah lengkap akan diregistrasi,” tegasnya. (Sumber Kabar Nunukan)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

Kebakaran Rumah di Sebuku Diduga Dipicu Korsleting, Warga Sempat Dengar Ledakan

30/06/20262 Mins Read

Koperasi Desa di Nunukan Berharap Kebijakan Baru Tak Ganggu Usaha Warga

29/06/20264 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read

TRENDING

Warga Sebatik 40 Tahun Menanti Listrik PLN di Tengah Demam Piala Dunia 2026

19/06/20264 Mins Read

Harganas 2026, Gubernur Kaltara Serukan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Digital

29/06/20263 Mins Read

MTQ X Kaltara Hadirkan 330 Peserta, Gubernur Tekankan Nilai Qur’ani

30/06/20263 Mins Read

Reses, Ramsah Janji Perjuangkan Infrastruktur Sebatik pada 2027

18/06/20263 Mins Read

Kebakaran Rumah di Sebuku Diduga Dipicu Korsleting, Warga Sempat Dengar Ledakan

30/06/20262 Mins Read

DPRD Bulungan Apresiasi Tiga Raperda, Wakil Bupati Pastikan Masukan Diakomodasi

29/06/20263 Mins Read

Amukan Api di Lokasi yang Sama: Kebakaran Toko Sembako Nunukan Jalar Cepat, Rugi Ratusan Juta

20/06/20263 Mins Read

Jalan Perbatasan Jadi Sorotan, Wagub Kaltara Dorong Percepatan Perbaikan Akses

03/07/20263 Mins Read
Fokus Kaltara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2026 FOKUS KALTARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.