TANJUNG SELOR – Penggunaan air tanah, perlindungan kawasan konservasi, hingga mitigasi bencana geologi menjadi perhatian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Utara (Kaltara). Sepanjang 2026, sosialisasi terus digencarkan untuk mendorong masyarakat dan pelaku usaha mematuhi aturan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Kaltara, Trimulbar, S.T., mengatakan sosialisasi menjadi sarana untuk menjembatani ketentuan teknis pemerintah dengan praktik pemanfaatan sumber daya alam di lapangan.
“Sosialisasi yang kami galakkan pada tahun 2026 ini tidak hanya berfokus pada aspek tata kelola perizinan, seperti Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) dan sektor mineral bukan logam tertentu, tetapi juga menyangkut perlindungan kawasan konservasi serta mitigasi risiko kebencanaan,” ujar Trimulbar.
Cegah Eksploitasi Air Tanah Berlebihan
Pemanfaatan air tanah menjadi salah satu materi utama dalam sosialisasi tersebut. Dinas ESDM Kaltara menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perizinan untuk mencegah penggunaan air tanah secara berlebihan.
Selain pengelolaan air tanah, sosialisasi juga mencakup perlindungan kawasan yang memiliki nilai geologi dan ekologis tinggi.
Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Bencana Geologi
Aspek mitigasi bencana geologi turut menjadi perhatian Dinas ESDM Kaltara. Masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota didorong untuk mengenali wilayah yang rentan terhadap pergerakan tanah maupun potensi bencana geologi lainnya.
Pemahaman mengenai karakteristik wilayah dan potensi ancaman bencana dinilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

